Aturan Baru BEI: Batas Harga Terendah Rp 1 dan Artinya bagi Trader Ritel
Bursa Efek Indonesia menurunkan batas harga saham terendah dari Rp 50 menjadi Rp 1 sejak 28 September 2026. Artikel ini membahas dampaknya bagi trader ritel, dari likuiditas dan fraksi harga sampai cara menghindari jebakan saham sangat murah.
Baca artikel →